Aksi Rakyat Indonesia Menggugat di KPK

KPK menuntaskan dan menindak tegas para koruptor kelas kakap yang terlibat dalam kasus Century,Pajak,Hambalang,Wisma Atlet.KPK jangan keluar dari relnya dan menjadi alat pesanan dan kospirasi politik.KPK jangan tebang pilih karena segala warga Negara Indonesia bersamaan kedudukan di depan hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
KPK tidak menemui dan mengijinkan perwakilan dari Rakyat Indonesia Menggugat menemui dan berdialog dengan anggota KPK menyampaikan aspirasinya.Massa aksi selain melakukan orasi juga melakukan aksi tidur di depan gerbang masuk KPK dan masuk ke parit/got depan gedung KPK dan meneriakan kritikan dan tuntutan.
Aksi yang berjalan damai tersebut ternoda oleh ulah oknum polisi yang bernama Taufik yang menampar seorang peserta aksi dan langsung menghilang.
SBMI dalam hal ini juga menyerukan agar KPK juga menyeret ke penjara para gerombolan koruptor di kementriaan tenaga kerja dan lembaga terkait yang melakukan korupsi dana buat pekerja dan buruh migrant. Calo dan pengerah jasa tenaga kerja bebas melakukan "penjualan manusia" ke luar negeri dengan berkedok untuk dipekerjakan secara resmi.Ternyata warga negara kita dijual ke pemakai dan agen pekerja di luar negeri dan dipekerjakan tidak sesuai janji yang telah diberikan.Hal ini membuat pekerja kita terlunta dan beberapa perempuan dipaksa menjadi pekerja seks komersil. Calo bebas berkeliaran tanpa pernah disentuh dan dihukum berat.
Posting Komentar