Satu lagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi terancam hukuman pancung. TKI tersebut, yaitu Karni (35), asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Karni terancam hukuman mati, karena diduga membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun, dengan menggunakan pisau, sekitar akhir September lalu.
Kepala Desa Karangjunti, Raudloh mengatakan, informasi mengenai kasus yang menimpa warganya tersebut diterima pada awal Oktober lalu, dari Kementerian Luar Negeri RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri, Karni diduga membunuh anak majikannya di Yanbu, Arab Saudi, saat di rumah hanya ada mereka berdua. Setelah membunuh, TKI tersebut mencoba bunuh diri, dengan meminum cairan pembersih lantai. Namun jiwanya terselamatkan.
Menurut Raudloh, warganya diduga nekat membunuh, karena takut mendapatkan ancaman melalui layanan pesan singkat (SMS). Dalam SMS tersebut, Karni diancam akan dibunuh dan dipotong-potong, apabila tidak membunuh anak majikannya. Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya pada November lalu, Karni telah menjalani rekonstruksi pembunuhan."Informasi terakhir, belum masuk persidangan," kata Raudloh.
Sementara itu, keluarga korban sangat berharap, agar Karni bisa kembali ke Brebes dalam kondisi selamat. Anak ketiga pasangan Medi (70) dan Iroh (60) tersebut berangkat ke Arab Saudi pada 2009, melalui PT Vita Melati.
Menurut penuturan kakak Karni, Rasti (43), adiknya sudah tujuh tahun mengadu nasib ke Arab Saudi, dengan harapan bisa mengumpulkan uang untuk membangun rumah di kampung halaman. Keberangkatan pada 2009 merupakan keberangkatan yang ketiga kalinya. Seharusnya, Karni sudah selesai menjalani kontrak pada 2011 lalu. Namun, dia memperpanjang pekerjaannya di Arab, hingga tahun 2012.
Selama bekerja di Arab, Karni juga rutin mengirim uang untuk suaminya, Darpin (35), serta ketiga anaknya, Sukron Hidayat (18), Kadarisman (16), dan Desi Sri Rahayu (8). "Terkadang empat bulan sekali kirim, kadang tiga bulan sekali. Kalau empat bulan sekali kirim uang, bisa sekitar Rp 7 juta, atau Rp 4 juta sekali kirim," tutur Rasti.
Menurut Iroh, anaknya merupakan anak yang sopan, rajin beribadah, dan suka membantu saudara. Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah membantu Karni, sehingga TKI tersebut terbebas dari hukuman, dan bisa kembali berkumpul bersama keluarga di Brebes.
Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang terancam hukuman mati karena tuduhan membunuh anak majikan, bukan hanya dialami Karni (35). Berdasar data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Brebes, Tarsini (21) juga menghadapi ancaman hukuman mati pada tahun 2011, dana hingga saat ini masih dalam tahanan di Arab Saudi.
Kepala Dinsosnakertrans Brebes, Amin Budi Raharjo mengemukakan, Tarsini yang warga Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, diduga membunuh anak majikannya.
Menurut Amin, Pemkab Brebes telah meminta pemerintah pusat untuk segera membantu Karni. Pihaknya masih menunggu kelanjutan proses penanganan kasus tersebut.
Berdasarkan data Dinsosnakertrans Brebes pada 2011, jumlah TKI asal Brebes sekitar 1.150 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 34 orang bermasalah, antara lain tidak mendapatkan gaji, dianiaya majikan, serta melanjutkan pekerjaan di Arab meskipun kontrak kerjanya sudah habis.
Sumber : kompas.com
Posting Komentar