Selamat datang di Flores Island

Demokratisasi pendidikan

Sabtu, 15 Desember 20120 komentar


Memasuki abad ke-21, isu tentang perbaikan sektor pendidikan di Indonesia mencuat ke permukaan, tak hanya dalam jalur pendidikan umum tapi semua jalur dan jenjang pendidikan, bahkan upaya advokasi untuk jalur pendidikan yang dikelola oleh beberapa departemen teknis, dengan tuntutan sosial equity. Bersamaan dengan itu, prestasi pendidikan di Indonesia tertinggal jauh di bawah negara-negara Asia lainnya. Salah satu indikatornya adalah sektor pendidikan, posisi Indonesia kian turun dari tahun ke tahun. Olehnya itu peningkatan SDM menjadi sebuah keharusan yang mesti menjadi perhatian dalam sektor pendidikan.

Lemahnya SDM hasil pendidikan yang mengakibatkan lambangnya Indonesia bangkit keterpurukan sektor ekonomi yang merosot tajam di tahun 1998. hal itu diakibatkan oleh kekeliruan dalam pembangunan yang cukup lama yang menekankan pada pembangunan fisik dan kurang serius dalam pembinaan SDM. Masalah lain adalah rendahnya mutu pendidikan. Indikatornya dapat dilihat pada prestasi siswa, dalam skala internasional, menurut laporan bank dunia tahun 1992, di Asia Timur menunjukkan keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Indikator lain yang menunjukkan rendahnya mutu pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari data UNESCO tahun 2000 tentang peringkat indeks pengembangan manusia yang menunjukkan penurunan. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan 112 pada tahun 2000.
Dengan demikian, gagasan tentang reformasi pendidikan di Indonesia menjadi sangat relevan, terutama dalam konteks penyiapan SDM yang berkualitas, yang dimulai dengan perbaikan pendidikan pada semua jenjang pendidikan. Pandangan di atas setidaknya mereflesikan beberapa faktor penting yang mendasari pentingnya reformasi pendidikan yaitu :
1. Kegagalan pendidikan yang telah dilalui beberapa tahun silam dengan indikator rendahnya kualitas rata-rata hasil belajar siswa yang akan memasuki jenjang perguruan tinggi.
2. Perkembangan perekonomian dunia yang membuka akses pasar global, yang semuanya itu merupakan peluang sekaligus ancaman, yang harus dihadapi dengan kesiapan kualitas SDM kompetitif.

Isu reformasi pendidikan bukan sesuatu yang baru. Salah satu perubahan mendasar dari reformasi pendidikan adalah lahirnya Undang-Undang No. 22 tahun 1999, dan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Undang-Undang tersebut membawa perspektif baru yang amat revolusioner dalam konteks perbaikan sektor pendidikan yang mendorong sektor pendidikan sebagai urusan publik dengan mengurangi otoritas pemerintah baik dalam kebijakan kurikulum, manajemen, maupun berbagai kebijakan pengembangan institusi pendidikan itu sendiri. Arah reformasi pendidikan di awal abad ke-21 ini adalah demokratisasi dalam pengembangan dan pengelolaan pendidikan.
Joseph Murphy menyatakan bahwa reformasi pendidikan sangat dipengaruhi oleh faktor pengembangan ekonomi negara. Kemunduran ekonomi negara merupakan akibat langsung dari lemahnya sektor pendidikan. Oleh karena itu jika ekonomi negara ingin bangkit, sektor pendidikan harus diperbaiki, karena SDM yang akan diluluskannya dapat mempengaruhi maju mundurnya perekonomian bangsa. Berbagai konsekuensi dari reformasi ini adalah perubahan-perubahan yang tidak bisa dielakkan, seperti menurunnya peran birokrasi dalam kebijakan kurikulum operasional karena lebih banyak ditentukan oleh sekolah dan komite sekolahnya.
Isu tentang sekolah demokratis di Indonesia memang relatif baru dalam wacana akademik bidang kependidikan. Istilah demokratis, diambil dari bahasa Yunani Kuno, yang terdiri dari dua kata yaitu demos/ rakyat dan kratos/kekuasaan, yang bermakna kekuasaan ditangan rakyat. Istilah demokratis memang muncul dan dipakai dalam kajian politik, mekanisme berdemokrasi dalam politik tak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokratis tersebut dalam perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Berbagai kondisi yang sangat perlu dikembangkan dalam upaya membangun sekolah demokratis adalah :
1. Keterbukaan saluran ide dan gagasan, sehingga semua orang bisa menerima informasi seoptimal mungkin.
2. Memberikan kepercayaan kepada individu-individu dan kelompok dengan kapasitas yang mereka miliki untuk menyelesaikan berbagai persoalan sekolah.
3. Menyampaikan kritik sebagai hasil analisis dalam proses penyampaian evaluasi terhadap ide-ide, problem-problem dan berbagai kebijakan yang dikeluarkan sekolah.
4. Memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain dan terhadap persoalan-persoalan publik.
5. Ada kepedulian terhadap harga diri, hak-hak individu dan hak-hak minoritas.
6. Pemahaman bahwa demokrasi yang dikembangkan belumlah mencerminkan demokrasi yang diidealkan, sehingga demokrasi harus terus dikembangkan dan bisa membimbing keseluruhan hidup manusia.
7. Terdapat sebuah institusi yang dapat terus mempromosikan dan mengembangkan cara-cara hidup demokratis.
Sekolah demokratis juga harus diimbangi dengan perhatian yang kuat terhadap hak-hak asasi manusia. Persoalan terhadap kesejahteraan guru, serta semua terkait dengan pengelolaan sekolah harus menjadi perhatian serius, manajemen harus dilakukan secara terbuka khususnya dalam aspek yang termasuk wilayah publik harus dikelola secara transparan, sehingga semua ikut terlibat dalam menentukan dan memutuskannya. Dan hak-hak minoritas dalam komunitas sekolah diperhatikan sama, tak boleh ada diskriminasi atas perbedaan apapun.
Pengembangan sekolah menuju model sekolah demokratis ini relevan untuk dilakukan. Secara garis besar dikategorikan menjadi dua yaitu typology sekolah abad 21, dan model pembelajaran yang sesuai.

Dalam konteks pertama, bahwa sekolah-sekolah sekarang beberapa kualifikasi ideal, yaitu: 
1. Pendidikan untuk semua, yakni semua siswa harus memperoleh perlakuan yang sama, memperoleh pelajaran sehingga memperoleh peluang untuk mencapai kompetensi keilmuan sesuai batas-batas kurikuler, serta memiliki basis skill dan keterampilan yang sesuai dengan minat mereka, serta sesuai pula dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Paradigma yang memisahkan pendidikan akademik sebagai calon untuk memasuki perguruan tinggi, dan pendidikan keterampilan untuk memasuki pasar tenaga kerja, sudah tidak relevan lagi, karena perubahan yang menuntut masyarakat untuk menjadi bagian dari kontribusi untuk kemajuan.
2. Memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, karena pasar menuntut setiap tenaga kerjanya memiliki keterampilan penggunaan alat-alat teknologi termodern, kemampuan komunikasi global, matematika, serta kemampuan akses pada pengetahuan.
3. Penekanan pada kerjasama, yakni menekankan pada pengalaman para siswa dalam melakukan kerjasama dengan yang lain, melalui penugasan-penugasan kelompok dalam proses pembelajaran, sehingga mereka memiliki pengalaman mengembangkan kerjasama, karena trend pasar ke depan adalah pengembangan kerjasama, baik antar perusahaan, antar perusahaan dengan masyarakat dan yang lainnya, sehingga pengalaman mereka belajar akan sangat bermanfaat dalam articulacy diri di lapangan profesi mereka.
4. Pengembangan kecerdasan ganda; yakni bahwa para siswa harus diberi kesempatan untuk mengembangkan multiple intelligence mereka, dengan memberi peluang untuk mengembangkan skill dan keteramp8ilan yang beragam, sehingga mudah melakukan penyesuaian di pasar tenaga kerja.
5. Integrasi program pendidikan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar mereka memiliki kepekaan sosial.
Demikian pula dalam aspek pelaksanaan proses pembelajaran, terpenuhinya misi pendidikan sangat tergantung pada kemampuan guru untuk menanamkan setting demokrasi pada siswa dengan memberi kesempatan seluas-luasnya pada siswa untuk belajar.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger