Komisi Pemberantasan Korupsi ingin pemerintah dan Bank Indonesia segera membatasi transaksi tunai. Pembatasan transaksi tunai diyakini bisa menjadi salah satu strategi pencegahan paling ampuh dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Minggu (16/12/2012), wacana tentang pembatasan transaksi tunai sudah digulirkan KPK sejak periode pimpinan sebelumnya. Menurut Bambang, pembatasan transaksi tunai bisa efektif untuk menekan terjadinya korupsi.
"Salah satu modus korupsi yang kian marak di Indonesia saat ini adalah cash and carry. Ini kan sebenarnya untuk menghindari deteksi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jika semua transaksi tercatat di bank, maka PPATK akan bisa melacak, untuk apa semua itu digunakan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, KPK telah mengajak pihak terkait untuk bisa menerapkan aturan pembatasan transaksi tunai ini berdiskusi dan merumuskan ketentuannya. "Kami undang semua pihak terkait untuk mewacanakan ini, mulai dari BI, Menteri Keuangan hingga PPATK. KPK ingin ini bisa dijalankan melalui aturan lembaga dulu, karena belum mungkin kalau digodok melalui Undang-Undang," kata Bambang.
Sumber : kompas.com
Posting Komentar