Selamat datang di Flores Island

Save Satinah; Aksi SBMI di Taman Ismail Marzuki (3)

Jumat, 14 Desember 20120 komentar


SELAMATKAN
SATINAH BINTI JUMADI
DARI HUKUMAN MATI DI ARAB SAUDI!!!

Tercatat ada 26 buruh migran Indonesia terancam hukuman mati di Saudi Arabia dan 5 di antaranya telah mendapat vonis tetap hukuman mati, yaitu Satinah, Tuti Tursilawati, Siti Zaenab, Aminah dan Darmawati. SBMI menuntut agar pemerintah Indonesia segera melakukan tindakan extraordinary untuk pembebasan Satinah Binti Jumadi, Tuti Tursilawati, Aminah dan Darnawati dari ancaman hukuman mati. Khususnya Satinah Binti Jumadi yang batas akhir pembayaran Diyatnya menurut pemerintah melalui kepala BNP2TKI akan jatuh pada tanggal 14 Desember 2012 dengan besarnya Diyat yang diminta keluarga adalah sekitar 7 juta riyal atau 20 Miliar rupiah. 
Satinah Binti Jumadi BMI asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang dijatuhi hukaman mati atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikan perempuannya pada tahun 2007 silam. Sejak diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman mati sejak itu pulah Satinah mengalami tekanan psikologis yang mendalam apalagi waktu batas akir pembayaran Diyat semakin dekat namun pembayanannya belum juga direalisasikan oleh pemerintah Indonesia karena jumlah yang diminta pihak keluarga dianggap telalu tinggi. 

Vonis hukuman mati ini sungguh merupakan ketidakadilan yang nyata bagi Satinah, dan untuk itu harus ditolak. Tidak semata karena dia merupakan korban yang mempertahankan diri dari tindakan sewenang – wenang majikannya, tapi juga karena hak hidup setiap orang adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. 

Hak hidup bagi setiap orang ini dijamin dalam International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang menyatakan bahwa hak untuk hidup adalah non-derogible rights. Indonesia sebagai negara yang meratifikasi ICCPR seharusnya mengadopsi prinsip ini dengan mengakhiri praktek hukuman mati dalam sistem pemidanaan. Dengan mengakhiri praktek hukuman mati, akan makin memperkuat posisi politik Indonesia dalam diplomasi pembelaan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati. 

Walau sejak eksekusi terhadap Ruyati, pemerintah Indonesia membentuk Satgas Pembelaan untuk TKI Yang Terancam Hukuman Mati namun hingga saat ini institusi tersebut belum memperlihatkan hasil kerja yang signifikan hingga akhir masa kerjanya. Bahkan sejak dibentuk bulan Juli 2011 hingga akhir masa jabatan 6 bulan pertama hingga diperpanjang lagi 6 bulan kedua belum pernah memberikan laporan hasil kerjanya kepada publik. 

Oleh karena itu kami segenap masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Tolak Hukuman Mati BMI mengajak kepada seluruh masyarakat buruh migran dimanapun berada, untuk menolak tunduk, menuntut tanggung jawab kepada Rezim Soesilo Bambang Yoedoyono atas pelemparan tanggung jawab, kelalaian, dan kegagalan dalam melindungi Satinah Binti Jumadi dan BMI pada umumnya yang terjerat Hukuman Mati atau Hukuman lainnya di Luar Negeri. 

Aliansi Tolak Hukuman Mati BMI 
SBMI, FRONTJAK, SMS, GOI, ATKI DAN ORAGNISASI MASYARAKAT SIPIL LAINNYA 

Lawan Sekarang Atau Tertindas Selamanya! 


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger