Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menolak berkomentar jika penahanan mobil
iring-iringannya oleh satuan polisi lalu lintas dari Polres Kupang
sepulangnya dari Oebelo, Kamis (10/1/2013).
Mengingat kejadian ini bukan kali pertama dan sedang dalam masa pencalonannya sebagai calon gubernur NTT untuk periode kedua. "Saya tidak ingin masuk ke situ (politik,red)," kata Gubernur Frans ketika ditanyai Pos Kupang usai menerima ratusan tokoh masyarakat Malaka di rumah jabatannya, kamis (10/1/2013) malam.
Menurutnya, penahanan rombongannya itu lebih pada masalah yang sangat teknis termasuk soal koordinasi antara satuan polisi pamong praja dengan satuan polisi lalulintas. "Saya tidak marah, dari sisi pengawalan mungkin ada kesalahan prosedur di Pol PP, saya minta kalau ada kesalahan kan tidak harus cegat gubernur dijalan. Biarkan dia jalan nanti baru datang ingatkan supaya jangan terulang," kata Gubernur Frans.
Ditanya, apakah benar bahwa ada anggota polisi lalulintas yang berteriak-teriak menghentikan mereka, Gubernur Frans mengaku tidak mengetahuinya. "Saya di dalam mobil jadi tidak dengar," katanya singkat.
Sebelumnya, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang baru saja kembali meninjau dan memberikan bantuan kepada korban bencana banjir di Oebelo, Kabupaten Kupang, ditilang oleh satuan polisi lalulintas (Polantas) dari Polres Kabupaten Kupang, Kamis (10/1/2013) siang sekitar pukul 12.00 wita.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, Gubernur Frans bersama rombongannya ditilang lantaran rombongan ini tidak dikawal oleh polisi lalulintas melainkan dari satuan polisi pamong praja yang menggunakan voorijder dan membunyikan sirene mobil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi NTT.
Menurut sumber Pos Kupang, rombongan gubernur saat ditilang terdiri dari, voorijder oleh dua unit sepeda motor dari Pol PP, satu unit mobil BPBD yang saat itu membunyikan sirene, disusul mobil dinas DH 1 yang ditumpangi Gubernur Frans, dan mobil dinas yang ditumpangi, Kepala Dinas PU NTT, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan serta pejabat lainnya.
Saat rombongan tiba di ujung jembatan Noelbaki, rupanya ada operasi oleh satuan polisi lalulintas Polres Kupang sehingga rombongan ini langsung dihentikan oleh anggota polantas.
"Polisi berusaha menghentikan dua voorijder dan mobil BPBD yang membunyikan sirene karena katanya melanggaran aturan, sehingga rombongan ini terpaksa berhenti," jelas sumber ini.
Gubernur Frans, kata sumber ini, tampak sedikit emosional pada saat dihentikan. "Ya..pak gub agak marah tadi," kata sumber ini.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Propinsi NTT, Frans Lasa yang dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis (10/1/2013) siang mengatakan, pihaknya mengakui bahwa yang bertugas di jalan raya adalah polisi lalulintas. Hanya saja, kata Lasa, polisi hendaknya mengedepankan etika dan humanis dalam menjalankan tugas.
"Ya kita akui bahwa itu sedang menjalankan tugas tetapi etika itu juga harus diperhatikan," kata Lasa sambil membenarkan bahwa jika saat itu Gubernur Frans sempat marah.*
Editor : alfred_dama
Sumber : Pos Kupang
Posting Komentar