Migrant Care mencatat selama tahun 2012 telah terjadi 16 kasus
penembakan buruh migran asal Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia.
Penembakan tersebut berujung kematian pahlawan devisa Indonesia.
"Penembakan
itu adalah extra judicial killing terhadap buruh migran Indonesia yang
dituduh sebagai pelaku kriminalitas," kata Direktur Eksekutif Migran
Care, Anis Hidayah di kantor International Labour Organization, Jakarta,
Selasa (18/12/2012).
Hidayah menjelaskan, pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono sebagai pelindung TKI tidak melakukan pembelaan.
Pemerintah, lanjutnya, bahkan melegitimasi tindakan di luar prosedur
polisi diraja Malaysia itu.
Buruh migran yang tewas, terangnya, dicap kriminal oleh pemerintah sendiri. Padahal, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht atas dugaan kriminalitas TKI tersebut.
"Puncak
kepasifan adalah perendahan HAM yang dilakukan pemerintah (SBY) dan
tidak melakukan diplomasi yang berwibawa. Bagaimana mensupport dan
bagaimana perlindungan TKI-nya," tandasnya.
Ia menambahkan, hingga
saat ini Migrant Care masih memantau perkembangan kasus penembakan tiga
buruh migran asal NTB. Kasus tiga buruh migran itu, Herman, Abdul Kadir
dan Maad Noor, masih dipenuhi kejanggalan. Keluarga tiga buruh migran
itu sampai kini belum mendapatkan akses informasi hasil lengkap otopsi.
"Keluarga
TKI itu menilai ada organ yang hilang dari tubuh 3 mayat keluarganya.
Namun, hingga kini pemerintah Malaysia terkesan menutupi hasil otopsi.
Malaysia tidak memaparkan hasil otopsi pada keluarga, bahkan publik,"
terangnya.
Ia mengungkap, pemerintah Malaysia tidak serius
memproses hukum para polisi diraja itu. Hal tersebut, jelas bertentangan
dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Padahal, keluarga penembakan,
tegasnya, menantikan keadilan dan tegaknya hukum dari tanah air.
Perkosaan TKW
Selain
melakukan penembakan, Migran Care mencatat polisi diraja Malaysia juga
memperkosa TKI. Sebanyak tiga aparat polisi diraja Malaysia melakukan
pemerkosaan atas SM, TKI asal Jawa Tengah.
Mereka beramai-ramai
memperkosa SM di Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia. Proses hukum,
lanjutnya, juga tidak ditegakkan sama seperti kasus penembakan.
"Para
pelakunya kini menikmati kebebasan dengan membayar jaminan. Sedangkan,
korban malah mendapatkan cercaan dan tuduhan atas nama moralitas,"
tandasnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga bersikap serupa
dalam kasus penembakan 16 TKI. Pemerintah, tidak mengambil langkah
diplomasi secara signifikan untuk membela martabat warganya.
Pemerintah
Indonesia, membiarkan jika kehormatan warganya direnggut di negeri
orang. Hal itu, pungkasnya, patut disayangkan mengingat Polisi Diraja
Malaysia dijuluki pemerhati TKI sebagai musuh buruh migran di tahun
2012.
Sumber : Kompas.com
Posting Komentar