![]() |
| Kota Maumere, ibukota kabupaten Sikka |
Suara keras yang keluar
dari alat pemutar musik seakan menjadi hal biasa di kabupaten Sikka. Suara
musik memekakan telinga, diputar warga setiap saat tak kenal waktu. Pagi jam 6
alunan musik membuka pagi. Siang hari suara musik terus berkumandang.
Soreh,malam bahkan hingga dinihari yang menjadi waktu beristirahat masyarakat, volume
musik tetap stabil menggetarkan rumah warga sekitar.
Tak
Bisa Tidur
Warga kelurahan Waioti
mengeluhkan hal ini ketika FBC menanyakannya. “ Kami tak bisa tenang tidur.
Kasihan kalau ada tetangga yang sakit atau mempunyai balita. Mereka seakan
tidak perduli. Aparat pemerintah juga seakan lepas tangan “ tutur seorang ibu
warga Waioti. Ketua DPRD kabupaten Sikka, Rafael Raga,SP yang ditemui FBC di
kantor DPRD Sikka, Senin (07/10/2013) juga mengeluhkan hal yang sama. “ Saya
dua hari ini tak bisa tidur nyenyak. Ada hajatan di tetangga saya membuat
mereka memutar musik hingga subuh padahal sudah tidak ada yang berjoget lagi “
ujar Rafael. Hal yang sama juga dikeluhkan Kabag Humas Pemda Sikka, Markus
Welung,BA yang ditemui di kantornya di hari yang sama. “ Saya bawa fotocopy
Perda buat ditunjukan kepada tetangga saya seorang mahasiswa yang orangtuanya
mengalami gangguan jiwa dan dia suka putar musik keras “ sebut Markus.
![]() |
| Rafael Raga, ketua DPRD |
Kurang
Sosialisasi
Pemerintah kabupaten
Sikka sudah mengeluarkan Perda No.10
Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Sikka. Pada
pasal 21 menyebutkan ; setiap orang dilarang membuat gaduh/keributan,
menghidupkan alat musik dan atau alat lain sejenisnya yang dapat mengganggu
ketentraman dan ketertiban orang lain di lingkungan sekitar tempat tinggal
kecuali menghidupkan alat musik pada saat pesta yang telah mendapat izin
keramaian. Informasi yang didapat, dtahun 2008 pemda menggandeng pihak gereja
dan kepolisisan dan melakukan sosialisasi. Kini, sudah tidak dilakukan
sosialisasi lagi dan masyarakat kembali lagi pada kebiasaan lamanya. Rafael
meminta Pemda agar melakukan sosialisasi dan penegakan aturan ini. Kurangnya
aparat Satpol PP menjadikan Pemda tak bisa berbuat banyak. Tapi bila dibiarkan
terus menerus dan tidak diambil langkah tegas, maka Perda Ketertiban Umum cuma
sekedar pajangan, dan ketertiban umum di kabupaten Sikka bak pepatah, jauh
panggang dari api. ( Ebed )
Ebed de Rosary : wartawan media online floresbangkit.com



Posting Komentar