Selamat datang di Flores Island

Pemutaran Musik di Sikka Melanggar Perda

Minggu, 10 November 20130 komentar

Kota Maumere, ibukota kabupaten Sikka
Suara keras yang keluar dari alat pemutar musik seakan menjadi hal biasa di kabupaten Sikka. Suara musik memekakan telinga, diputar warga setiap saat tak kenal waktu. Pagi jam 6 alunan musik membuka pagi. Siang hari suara musik terus berkumandang. Soreh,malam bahkan hingga dinihari yang menjadi waktu beristirahat masyarakat, volume musik tetap stabil menggetarkan rumah warga sekitar.

Tak Bisa Tidur

Warga kelurahan Waioti mengeluhkan hal ini ketika FBC menanyakannya. “ Kami tak bisa tenang tidur. Kasihan kalau ada tetangga yang sakit atau mempunyai balita. Mereka seakan tidak perduli. Aparat pemerintah juga seakan lepas tangan “ tutur seorang ibu warga Waioti. Ketua DPRD kabupaten Sikka, Rafael Raga,SP yang ditemui FBC di kantor DPRD Sikka, Senin (07/10/2013) juga mengeluhkan hal yang sama. “ Saya dua hari ini tak bisa tidur nyenyak. Ada hajatan di tetangga saya membuat mereka memutar musik hingga subuh padahal sudah tidak ada yang berjoget lagi “ ujar Rafael. Hal yang sama juga dikeluhkan Kabag Humas Pemda Sikka, Markus Welung,BA yang ditemui di kantornya di hari yang sama. “ Saya bawa fotocopy Perda buat ditunjukan kepada tetangga saya seorang mahasiswa yang orangtuanya mengalami gangguan jiwa dan dia suka putar musik keras “ sebut Markus.

Rafael Raga, ketua DPRD
Kurang Sosialisasi

Pemerintah kabupaten Sikka sudah mengeluarkan Perda No.10  Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Sikka. Pada pasal 21 menyebutkan ; setiap orang dilarang membuat gaduh/keributan, menghidupkan alat musik dan atau alat lain sejenisnya yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain di lingkungan sekitar tempat tinggal kecuali menghidupkan alat musik pada saat pesta yang telah mendapat izin keramaian. Informasi yang didapat, dtahun 2008 pemda menggandeng pihak gereja dan kepolisisan dan melakukan sosialisasi. Kini, sudah tidak dilakukan sosialisasi lagi dan masyarakat kembali lagi pada kebiasaan lamanya. Rafael meminta Pemda agar melakukan sosialisasi dan penegakan aturan ini. Kurangnya aparat Satpol PP menjadikan Pemda tak bisa berbuat banyak. Tapi bila dibiarkan terus menerus dan tidak diambil langkah tegas, maka Perda Ketertiban Umum cuma sekedar pajangan, dan ketertiban umum di kabupaten Sikka bak pepatah, jauh panggang dari api. ( Ebed )


Ebed de Rosary : wartawan media online   floresbangkit.com

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger