Terdakwa kasus dugaan suap terkait penganggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Angelina Sondakh tetap tidak mengaku bahwa dirinya terlibat dalam penggiringan anggaran di dua kementerian tersebut.
Sebaliknya, ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/12), wanita yang akrab dipanggil Angie ini mengaku menyesal masuk kancah politik, menyebabkan dirinya terjerat dalam kasus korupsi.
"Saya menyesal masuk politik yang mulia. Saya juga menyesal kenal dengan Nazaruddin," kata Angie kepada Majelis Hakim ketika ditanyakan apakah menyesal.
Bahkan ditemui usai persidangan, Puteri Indonesia tahun 2001 ini mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Demokrat.
"Saya sudah dari jauh-jauh hari (menyatakan mundur dari Demokrat). Suratnya, sudah ada di ketua umum," ujar Angie.
Menurut Angie, setelah proses persidangannya selesai, dia memilih mengurus ketiga anaknya dan orang tuanya.
Seperti diketahui, Angie mengawali karier di Partai Demokrat. Kemudian masuk menjadi wakil rakyat untuk periode 2004-2009. Kemudian, terpilih kembali sebagai wakil rakyat periode 2009-2014 dari dapil Jawa Tengah VI.
Selama menjadi anggota dewan, Angie yang duduk di Komisi X DPR, dua kali terpilih mewakili komisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. [N-8]
Sumber : suarapembaruan.com
Posting Komentar