Selamat datang di Flores Island

Marianuas Laka : Kasus Herman Jumat,Introspeksi Bagi Semua

Jumat, 25 Oktober 20130 komentar

Herman Jumat Masan, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosephine Kerodok Payong ( Mery Grace ) serta dua anak laki – laki  hasil hubunganya dengan korban divonis hukuman seumur hidup oleh hakim pengadilan negeri Maumere dalam sidang yang digelar Senin (19/08/2013 ). Sidang dengan nomor perkara 62/PID B /2013/PN/MMR dan berlangsung sejak Juli 2013 menarik perhatian banyak pihak karena status terdakwa yang mantan rohaniwan. Sebelumnya,jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Maumere menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Marianus Laka,SH salah satu dari 7 penasehat hukum terdakwa yang ditemui FBC di pengadilan negeri Maumere Selasa pagi (20/08/2013)  membenarkan hal ini.” Status terdakwa yang mantan pastor membuat kasus ini menjadi perhatian banyak pihak “ ujar Marianus.Ditambahkan Marianus;karena ini merupakan perkara besar,team pengacara mempunyai tanggung jawab moril dan jabatan,jadi disikapi sesuai aturan hukum.Marianus mengatakan;sejak awal penyidikan kuasa hukum terdakwa sudah bertemu dengan keluarga korban.” Saya sejak awal penyidikan sudah bertemu dan bangun komunikasi dengan keluarga korban; Pater Piter Payong,SVD “ kata Marianus.
Ketika ditanyai mengenai sikap terdakwa terhadap vonis yang diberikan,Marianus menyebutkan bahwa tahap pertama sudah diselesaikan,dan pertanggungjawaban sudah dijalani.” Setelah persidangan usai terdakwa merasa plong karena semua proses hukum sudah dijalani “ sebut Marianus.Terdakwa juga meminta maaf kepada keluarga korban,gereja dan masyarakat, merasa bersalah dan menerima putusan yang dijatuhkan hakim terhadapnya.

Upaya hukum yang akan dilakukan selanjutnya,menururt Marianus masih menunggu konsultasi dengan keluarga terdakwa dan terdakwa sendiri. Salinan amar putusan juga belum diterima dan belum membacanya.Dalam dua hari ini,terdakwa juga masih pikir – pikir dulu. “ Nanti akan dianalisa baik baik dan menempuh jalan setelah konsultasi dengan Herman Jumat “ kata Marianus.

Kasus Herman Jumat ini,hendaknya menjadi pertama dan terakhir.Tidak boleh terjadi lagi,pinta Marianus. “ Ini menjadi aib dan jangan ada lagi Heerman Jumat,Herman Jumat lain” himbau Marianus. Menjadi introspekasi bagai semua warga gereja supaya tidak ada lagi kejadian ini dan menjadi PR (pekerjaan rumah ) bagi kita bersama. “ Saatnya menatap masa depan gereja yang lebih baik ‘ tegas Marianus. ( Ebed )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger