Selamat datang di Flores Island

Pasang Pipa Air, Warga Diwajibkan Setor Uang 20 Ribu

Jumat, 25 Oktober 20130 komentar


Oleh : Ebed de Rosary

Pipa  air minum  di dusun Nebe A desa Bangkor kecamatan Talibura kabupaten Sikka tahun 1991 dipasang setelah tiap keluarga mengumpulkan uang sebesar 5 ribu rupiah. Sayang sekali, empat bak air yang dibangun di dusun tersebut hanya dipakai menampung air selama 8 bulan saja. Pipa air pun dicabut kembali.

Kumpul Uang

Yohanes Meak, warga dusun Nebe A yang ditemui di rumahnya, Sabtu (05/10/2013)  menuturkan; debit air di mata air Gegowair di desa tersebut yang terus berkurang membuat air tidak bisa mengalir ke dusun Nebe A. “ Selama ini kami konsumsi air dari sumur yang kami gali sendiri  atau ambil air di parit saluran irigasi “ ujar Yohanes. Hampir di setiap rumah warga, menurut Yohanes sudah ada sumur. Kepala desa Bangkor, Asimundus Abdon da Cunha, bulan September 2013 mengeluarkan Perdes (peraturan desa) mewajibkan masyarakat mengumpulkan uang sebesar 20 ribu tiap kepala keluarga untuk membangun jaringan pipa air dari mata air di Kojablo yang berjarak ± 3 kilometer dari dusun Nebe A. Yohanes menjelaskan; proses pengumpulan uang dilakukan bertsamaan dengan pembelian raskin (beras untuk rakyat miskin). Tiap keluarga sebut Yohanes, harus bayar 46 ribu rupiah dimana 26 ribu untuk bayar raskin sebanyak 16 kilogram dan 20 ribu rupiah untuk bayar uang pemasangan pipa air. “ Bila tak bayar 46 ribu, warga tidak diberi raskin “ katanya.

Sudah Sosialisasi


Kepala desa Bangkor, Asimundus Abdon da Cunha yang dihubungi via telepon dari Maumere, Senin (07/10/2013) membenarkan hal ini. Menurut Asimundus, penarikan uang dari masyarakat dilakukan setelah melaui rapat di desa. “ yang komplain itu biasanya orang – orang yang tidak ikut rapat “ ujar Asi. Masyarakat menurut Asi harus swadaya menyiapkan uang 9 juta, dan ini sudah disepakati. “ Kami turun ke dusun – dusun untuk sosialisasikan dan ini sudah disepakati. Ada panitia yang urus, jadi saya kurang tahu “ tambahnya. Bila ada masyarakat yang merasa keberatan Asi meminta agar bisa datang ke kantor desa untuk komplain. Bila dijumlahkan dari 513 kepala keluarga yang ada di desa Bangkor ditagih uang sebanyak 20 ribu rupiah maka akan terkumpul uang sebanyak Rp.10.260.000 (sepuluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah). Informasi yang didapat dari kepala desa Bangkor menyebutkan, pemasangan pipa air dibiayai pemerintah melalui Bappeda. Warga sudah mempertanyakan kepentingan pengumpulan dana tersebut tapi hingga sebulan lebih belum dapat penjelasan resmi dari aparat desa. “ Kalau sudah dapat dana dari pemerintah, untuk apa kutip dana dari masyarakat lagi. Kalau begitu sama saja warga swadaya buat bangun jaringan pipa air minum. Kami cuma minta kejelasannya saja soalnya rata-rata warga desa ini merupakan warga miskin “ gugat Yohanes. (Tinggal di Maumere )
( wartawan media Flores Bangkit, www.floresbangkit.com)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger