
Oleh
: Ebed de Rosary
Pipa air minum
di dusun Nebe A desa Bangkor kecamatan Talibura kabupaten Sikka tahun
1991 dipasang setelah tiap keluarga mengumpulkan uang sebesar 5 ribu rupiah.
Sayang sekali, empat bak air yang dibangun di dusun tersebut hanya dipakai
menampung air selama 8 bulan saja. Pipa air pun dicabut kembali.
Kumpul
Uang
Yohanes Meak, warga
dusun Nebe A yang ditemui di rumahnya, Sabtu (05/10/2013) menuturkan; debit air di mata air Gegowair di
desa tersebut yang terus berkurang membuat air tidak bisa mengalir ke dusun
Nebe A. “ Selama ini kami konsumsi air dari sumur yang kami gali sendiri atau ambil air di parit saluran irigasi “
ujar Yohanes. Hampir di setiap rumah warga, menurut Yohanes sudah ada sumur.
Kepala desa Bangkor, Asimundus Abdon da Cunha, bulan September 2013
mengeluarkan Perdes (peraturan desa) mewajibkan masyarakat mengumpulkan uang
sebesar 20 ribu tiap kepala keluarga untuk membangun jaringan pipa air dari
mata air di Kojablo yang berjarak ± 3 kilometer dari dusun Nebe A. Yohanes
menjelaskan; proses pengumpulan uang dilakukan bertsamaan dengan pembelian
raskin (beras untuk rakyat miskin). Tiap keluarga sebut Yohanes, harus bayar 46
ribu rupiah dimana 26 ribu untuk bayar raskin sebanyak 16 kilogram dan 20 ribu
rupiah untuk bayar uang pemasangan pipa air. “ Bila tak bayar 46 ribu, warga
tidak diberi raskin “ katanya.
Sudah
Sosialisasi
Kepala desa Bangkor,
Asimundus Abdon da Cunha yang dihubungi via telepon dari Maumere, Senin
(07/10/2013) membenarkan hal ini. Menurut Asimundus, penarikan uang dari
masyarakat dilakukan setelah melaui rapat di desa. “ yang komplain itu biasanya
orang – orang yang tidak ikut rapat “ ujar Asi. Masyarakat menurut Asi harus
swadaya menyiapkan uang 9 juta, dan ini sudah disepakati. “ Kami turun ke dusun
– dusun untuk sosialisasikan dan ini sudah disepakati. Ada panitia yang urus,
jadi saya kurang tahu “ tambahnya. Bila ada masyarakat yang merasa keberatan
Asi meminta agar bisa datang ke kantor desa untuk komplain. Bila dijumlahkan
dari 513 kepala keluarga yang ada di desa Bangkor ditagih uang sebanyak 20 ribu
rupiah maka akan terkumpul uang sebanyak Rp.10.260.000 (sepuluh juta dua ratus
enam puluh ribu rupiah). Informasi yang didapat dari kepala desa Bangkor
menyebutkan, pemasangan pipa air dibiayai pemerintah melalui Bappeda. Warga
sudah mempertanyakan kepentingan pengumpulan dana tersebut tapi hingga sebulan
lebih belum dapat penjelasan resmi dari aparat desa. “ Kalau sudah dapat dana
dari pemerintah, untuk apa kutip dana dari masyarakat lagi. Kalau begitu sama
saja warga swadaya buat bangun jaringan pipa air minum. Kami cuma minta
kejelasannya saja soalnya rata-rata warga desa ini merupakan warga miskin “
gugat Yohanes. (Tinggal di Maumere )
( wartawan media Flores Bangkit, www.floresbangkit.com)
Posting Komentar