Selamat datang di Flores Island

Sidang Putusan Herman Jumat Masan : 109 Aparat Polisi Siaga di Pengadilan

Selasa, 29 Oktober 20130 komentar


Halaman kantor pengadilan sejak pukul 08.30 wita dipenuhi aparat kepolisian. Hari ini Senin,(19/08/2013) digelar sidang vonis terhadap terdakwa Herman Jumat Masan ( 45). Sidang vonis terhadap mantan pastor ini, seharusnya dilaksanakan hari Rabu (14/08/2013 ) tetapi mengalami penundaan. Ketua  majelis hakim,Beslin Sihombing,SH,MH mengatakan penundaan sidang dilakukan karena hakim harus memutuskan hukuman yang seadil – adilnya dan mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan Tuhan.
Pantau FBC di kantor pengadilan negeri Maumere,aparat kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap terlihat bersiaga di dalam ruang sidang,luar ruangan dan di halaman kantor pengadilan. AKP Vitalis NH Sobak,Kabag Operasional Polres Sikka yang ditemui di lokasi mengatakan 109 orang aparat diterjunkan untuk pengamanan sidang. Koordinator umum pengamanan sidang perkara ini,memaparkan bahwa dari 109 aparat yang diterjunkan; 74 anggota berasal dari Polres Sikka sedangkan 35 orang anggota Brimob Sikka.Dari 74 anggota polisi terdapat 11 orang polwan ( polisi wanita ). “ Polwan kami siapkan untuk mengantisipasi adanya pengunjung perempuan “ ujar Vitalis.

Vitalis menambahakn; sejak kasus ini digelar di pengadilan,aparat Polres selalu bersiaga di kantor pengadilan untuk mengamankan jalnnya sidang. Terlihat aparat yang bersiaga lebih banyak dibanding sidang – sidang sebelumnya.Ketika hal ini ditanyakan,AKP Vitalis menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. “ “ Lebih baik kami kerahkan dalam jumlah besar untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan “ sebut Vitalis. Lebih jauh,Vitalis menghimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan kepada proses hukum. “ Sikap kita sebagai warga negara dan umat beragama,kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang dijalani “ himbau Vitalis. Dia juga meminta agar bila tidak puas,maka ada proses hukum  lainnya yang bisa ditempuh seperti banding hingga PK ( peninjauan kembali ).

Ketika ditemui sesuai sidang pembacaan putusan,AKP Vitalis NH Sobak menyampaikan  terima kasih kepada pihak keluarga korban dan warga masyarakat pengunjung sidang yang tertib dan menjaga keamanan baik seebelum,selama hingga selesai jalannya sidang. ( Ebed )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Ebed Allan Derosary - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger