Kejaksaan Negeri Maumere sedang melakukan pengusutan terhadap sejumlah kasaus korupsi yang terjadi di kabupaten Sikka.Beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani meliputi Kasus pembangunan kampus Unipa (universitas Nusa Nipa),penyimpangan dana Alkes tahun 2007,PD Mawarani serta dana penunjang di DPRD Sikka dan hibah kendaraan operasional .
Kepala kejaksaan negeri Maumere,Martiul,SH melalui Kasi Pidsus,Putu Nuriyanto,SH menegaskan bahwa kejaksaan negeri Maumere terus bekerja secara maksimal agar kasus-kasus korupsi yang ditangani bisa secepatnya diselesaikan.Putu Nuriyanto yang ditemui Floresbangkit.com di kantornya,jalan Jenderal Sudirman,Maumere,Rabu (28/08/2013) menyebutkan untuk kasus Unipa masih diadakan pemeriksaan saksi – saksi.Dana hibah juga,menurut putu,barang bukti belum lengkap. “ Akan diproses dan ditindaklanjuti.Apa yang kurang dan belum ditindaklanjuti akan dievaluasi “ ujar Putu. Selain itu, Putu menambahkan bahwa untuk kasus PD Mawarani dan,pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit dari BPKP ( Badan Pemeriksa Keuangan dan Perbankan ). Kasi Pidsus menambahkan,untuk kasus Alkes selain menunggu hasil audit BPKP juga masih memeriksa beberapa saksi.Sedangkan untuk kasus dana penunjang DPRD Sikka,masih menanti pemeriksaan anggota dewan. “ Anggota dewan yang sudah tidak aktif masih dicari keberadaan mereka “ sebut Putu.
Dalam melakukan penyelidikan,kata Putu ada beberapa kendala yang dialami.Selain belum maksimal memeriksa saksi – saksi,juga dokumen – dokumen banyak yang belum diperoleh. “ Kami akan bekerja maksimal biar secepatnya dilimpahkan ke pengadilan “ tambah Putu.( Ebed )
Kepala kejaksaan negeri Maumere,Martiul,SH melalui Kasi Pidsus,Putu Nuriyanto,SH menegaskan bahwa kejaksaan negeri Maumere terus bekerja secara maksimal agar kasus-kasus korupsi yang ditangani bisa secepatnya diselesaikan.Putu Nuriyanto yang ditemui Floresbangkit.com di kantornya,jalan Jenderal Sudirman,Maumere,Rabu (28/08/2013) menyebutkan untuk kasus Unipa masih diadakan pemeriksaan saksi – saksi.Dana hibah juga,menurut putu,barang bukti belum lengkap. “ Akan diproses dan ditindaklanjuti.Apa yang kurang dan belum ditindaklanjuti akan dievaluasi “ ujar Putu. Selain itu, Putu menambahkan bahwa untuk kasus PD Mawarani dan,pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit dari BPKP ( Badan Pemeriksa Keuangan dan Perbankan ). Kasi Pidsus menambahkan,untuk kasus Alkes selain menunggu hasil audit BPKP juga masih memeriksa beberapa saksi.Sedangkan untuk kasus dana penunjang DPRD Sikka,masih menanti pemeriksaan anggota dewan. “ Anggota dewan yang sudah tidak aktif masih dicari keberadaan mereka “ sebut Putu.
Dalam melakukan penyelidikan,kata Putu ada beberapa kendala yang dialami.Selain belum maksimal memeriksa saksi – saksi,juga dokumen – dokumen banyak yang belum diperoleh. “ Kami akan bekerja maksimal biar secepatnya dilimpahkan ke pengadilan “ tambah Putu.( Ebed )
Blogg : derosaryebed.blogspot.com dan ebedallanderosary.blogspot.com
Posting Komentar