Ratusan nasabah LKF
Mitra Tiara sejak pagi terlihat antri di depan kantor Lembaga Kredit Finansial
di Jl.Ile Mandiri (jalan tiga ) kelurahan Amagarapati, Larantuka, Flores Timur.
Para nasabah yang datang dari berbagai kabupaten di pulau Flores ini ada yang
sudah beberapa hari berada di kota Larantuka untuk menarik modal simpanan,
bunga dan juga sekedar meminta penjelasan dari management terkait tertundanya
pembayaran bunga.
Belum
Dibayar
Pantauan floresbangkit.com,
para nasabah seakan pasrah dan terlihat tidak bersemangat ketika diajak
berbincang. Semua nasabah yang ditanyai seakan malu dan takut namanya dikorankan. “ Saya mau ambil simpanan
pokok tapi kata karyawannya bunga dan simpanan akan dibagikan di bulan Desember
“ ujar seorang nasabah asal Sikka. Hal senada juga diamini nasabah lainnya asal
Larantuka. “ Sudah tiga hari ini kami datang karena ada informasi mau
dikembalikan uang simapanan, tapi nyatanya kami cuma dikasih buku tabungan
saja. Kalau bisa Niko Ladi beri penjelasan biar kami tenang. Kenapa karyawannya
saja yang selalu beri informasi “ sebut gadis remaja asal kelurahan Weri. Ketika
ditanyai mengenai adanya isu yang beredar di masyarakat mengenai pembayaran
bunga yang sudah dilakukan dua hari kemarin, gadis ini cuma terdiam. “ Itu Cuma
isu. Saya sudah tiga hari datang ke sini. Kemarin juga diisukan uangnya
sementara diambil di bank, tapi sampai detik ini tidak terbukti ada pembayaran bunga kami ‘ tuturnya
setengah berbisik. Terlihat para nasabah berkerumun di depan kantor Mitra Tiara
sambil mendengar namanya dipanggil untuk mendapatkan buku tabungan. Pagi hingga
siang terlihat puluhan sepeda motor masuk keluar halaman kantor. Ada yang
sekedar mengecek apakah benar ada pembayaran bunga, ada juga yang sekedar
melihat dari dekat aktifitas di kantor tersebut akibat berkembangnya isu
dijarahnya kantor tersebut.
Untuk diketahui,
Lembaga Kredit Financial Mitra Tiara didirikan berdasarkan Akta Notaris No.40
tanggal 26 April 2008. Sedangkan Koperasi Simpan Pinjam Mitra Tiara ( KSP Mitra
Tiara ) yang berkantor di gedung sebelah timur, dalam komplek yang sama, didirikan
tanggal 09 Desember 2010 dan ber badan hukum (BH) No.19/BH/XXIX.4/XII/2010.
Dalam pengoperasiannya, LKF Mitra Tiara hanya menerima simpanan dengan
memberikan bunga sebesar 10 persen sebulan. Dari 17.414 nasabah yang tersebar
di kabupaten Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada dan lainnya terkumpul dana
sebesar 1,7 Triliun rupiah.
Tertundanya pembayaran
bunga simpanan di LKF Mitra Tiara sudah mulai berdampak bagi masyarakat.
Perekonomian masyarakat mengalami kelesuan. Aktifitas di pasar Inpres Larantuka
dan pertokoan di kelurahan Postoh yang dipantau
FBC, Jumat (01/11/2013) sepi dan berkurang pegunjungnya. Besarnya dana
masyarakat yang ditanam di Mitra Tiara sungguh luar bisa, 3 kali lipat dari
APBD Flores Timur yang cuma 500 miliar rupiah. (Ebed )
Ebed de Rosary : wartawan media online floresbangkit.com
Posting Komentar